LIS-UIN Malang – (27/09/2022) Kurikulum dapat dikatakan sebagai nyawa dalam penyelenggaraan pendidikan. Sudah menjadi hal yang wajib rekonstruksi/perubahan kurikulum di pendidikan tinggi menjadi kegiatan rutin karena untuk menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) sehingga hasil luusan nantinya dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Seiring dengan perkembangan IPTEKS tersebut dalam kurun waktu 6 tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan dimulai dari Permenrsitekdikti No 49 tahun 2014 berubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015 dan dirubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Merespon tuntutan perkembangan IPTEKS dan memenuhi kebutuhan masayarakat akan lulusan Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai salah satu prodi penyelenggara lulusan bidang perpustakaan dan ilmu informasi melakukan pengembangan kurikulum sebagai wujud implementasi dari perubahan kurikulum Permendikbud No 3 tahun 2020 dengan berbasis OBE (Outcome Based Education). Dalam proses pengembangan kruikulum tersebut dilakukan proses penyusunan yang terdiri dari beberapa tahap mulai dari perumusan profil luusan, penentuan CPL, penentuan bahan kajian, penentuan mata kuliah beserta besarnya bobot SKS disetiap mata kuliah, penentuan CPMK dan sub CPMK sampai nantinya tertuang dalam RPS. Beberapa tahapan proses tersebut tentunya dibutuhkan sebuah review oleh mereka yang ahli di bidangnya untuk dapat memperoleh masukan mengenai draf kurikulum yang telah dirumuskan oleh tim Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan review kurikulum MBKM Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini mengundang narasumber yang cukup berkompeten dalam bidang Perpustakaan dan Ilmu Informasi yaitu Wardiyono, S.S., MBA. Beliau merupakan dosen sekaligus juga tim pengembang kurikulum untuk Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi Universitas Yarsi. Beberapa point penting yang menjadi perhatian dalam review kurikulum berbasis OBE Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dikemukakan oleh narasumber pertama mengenai profil sebisa mungkin menunjukkan kekhasan dari Program Studi, untuk jejang S1 (Strata 1) berada pada level 6 sesuai standar KKNI, khusus untuk Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi setidaknya didalam profil terdapat unsur yang menunjukkan lulusan menjadi pengelola Lembaga informasi atau pustakawan ahli (merujuk pada jabatan pustakawan sesuai jejjnag S1). Kedua mengenai rujukan didalam standar kurikulum bisa merujuk kepada ALICE Library and Information Science dan juga pada APTIPI (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi). Ketiga beliau menyoroti juga masalah seberapa jauh kemampuan bidang teknologi informasi dalam konteks lulusan, yaitu penekanan lebih kearah pengelola konten bukan cenderung kea rah teknis. Secara garis besar output dari kegiatan review kurikulum MBKM ini diharapkan tim penyusun kurikulum Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi dapat mengimplementasikan beberapa masukan dari narasumber untuk penyempurnaan draf dokumen pedoman kurikulum sekaligus menambah wawasan keilmuan di bidang Perpustakaan dan Ilmu Informasi. (Niz)