LIS-UIN Malang – (16/01/2023) Program studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi memiliki hajat besar ditahun 2023 yaitu harus melakukan submit borang akreditasi BAN-PT. Sebagai program studi yang boleh dikatakan masih baru pihak program studi sebelumnya ditahun 2020 telah melakukan akreditasi perdana dengan memperoleh hasil cukup. Bebban dan kepercayaan para stake holder tentunya menjadi tanggung jawab besar dalam akreditasi ditahun ini, dimana harus ada peningkatan dari hasil akreditasi sebelumnya. Hal tersebut mengingat banyak perkembangan yang dicapai pasca akreditasi perdana di tahun 2020. Awal tahun di bulan januari 2023 ini sebagai bulan persiapan untuk pembentukan tim sekaligus pembagian kerja dalam pengerjaan. Koordinasi kali ini melibatkan seluruh jajaran baik pimpinan, dosen dan staf program studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi dengan dikomandoi oleh bapak Dedy Dwi Putra, M. Hum selaku koordinator yang ditunjuk sebagai penyusunan borang akreditasi. Secara teknis pelaksanaan koordinasi pertama dilakukan refeksi dan evaluasi mengenai proses akreditasi sebelumnya mengenai apa saja yang perlu di perbaiki dan dimaksimalkan, mengkaji beberapa pedoman dalam proses penyusunan, membuat time line penjadwalan pengerjaan, dan pembagian tim koordinator disetiap poin indikator unsur didalam LKPS dan LED borang akreditasi BAN-PT. Selain beberapa hal tersebut beberapa poin penting sebagai hasiul koordinasi juga dihasilkan beberapa kesepakatan diantara pimpinan, staf dan staf program studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi dalam mempersiapkan akreditasi yang antara lain:
  1. Para dosen melakukan publikasi jurnal dengan publis bulan Juni/Juli minimal akreditasi Sinta.
  2. Memaksimalkan jumlah lulusan program studi.
  3. Menyiapkan narasi untuk evaluasi diri (LED).
  4. Melengkapi dokumen PPEPP dan data eSPMI.
  5. Mempelajari nilai LKPS dan LED di matriks penilaian.
  6. Masing masing koordinator yang telah terbentuk mempelajari kira-kira dokumen apa saja yang dibutuhkan di setiap kriteria yang sudah ditetapkan.
  7. Pembagian bahan materi per indikator bagi masing-masing penaggung jawab.
  8. Penentuan langkah teknis per koordinator indikator borang dalam pengerjaan.
  9. Progress report list kebutuhan dokumen per kriteria akhir Januari.
  10. Setiap bulan ada progres report, batas akhir pengumpulan Oktober minggu ke 2.
Secara garis besar koordinasi ini sebagai langkah awal didalam proses pengerjaan kedepannya dan akan terus dilakuan koordinasi secara continue yang secara khusus untuk proses penyelesaian borang akreditasi. Besar harapan dari pihak pimpinan kepada tim untuk daoat mengemban tanggung jawab ini dan mengerjakan secara maksimal untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penilain akreditasi ditahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumya menginbgat akreditasi ini sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan program studi, lulusan, maupun kepercayaan para pengguna lulusan program studi nantinya. (Niz)