1 |
Kepala Program Studi |
Menyusun rencana, mengonsep, membimbing, mengkoordinasikan, memonitoring, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan akademik guna terciptanya suasana akademik yang kondusif. |
2 |
Sekretaris Program Studi |
Membantu menyusun bahan konsep rencana, mengonsep, membimbing, mengkoordinasikan, memonitoring, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan akademik guna terciptanya suasana akademik yang kondusif. |
3 |
Kepala Laboratorium |
Memimpin, mengkoordinasikan, merencanakan, mengelola, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas di laboratorium agar berjalan dengan baik. |
4 |
Lektor |
Melaksanakan perkuliahan, tutorial, membimbing, menguji, serta menyelenggarakan kegiatan di laboratorium, praktik keguruan, bengkel, studio, atau kebun. Kegiatan dilakukan di dalam atau luar institusi secara kelembagaan maksimal 12 SKS per semester. |
5 |
Asisten Ahli |
Melaksanakan perkuliahan, tutorial, membimbing, menguji, serta menyelenggarakan kegiatan di laboratorium, praktik keguruan, bengkel, studio, atau kebun. Kegiatan dilakukan di dalam atau luar institusi secara kelembagaan maksimal 12 SKS per semester. |